Perda Kab. Pasuruan Terkesan “PERATURAN DI BUAT UNTUK DI LANGGAR”
9 November 2012, 11:56 am
Filed under: Aktualita
Filed under: Aktualita
Sudah Hampir tiga bulan data-data berkaitan dengan birokrasi Dinas Pengairan di kumpulkan, hal ini di sebabkan karena begitu sulitnya proses rekomondasi untuk pembuatan jembatan sungai yang terletak di desa kebonwaris depan tanah yang akan di bangun sekolah seluas 2000 meter persegi, lampiran berkas yang harus di sesuaikan dengan standart baku dinas pengairan yang ternyata ujung-ujungnya mereka minta uang untuk jasa pembuatan berkas tersebut.
walhasil dengan menghabiskan dana 500.000,- untuk pembuatan satu bendel pengajuan rekomondasi akhirnya persoalan birokrasi bisa di atasi sehingga proyek pembangunan sekolah bisa di lanjutkan.. Baca lebih lanjut
Tinggalkan komentar